Sebuah negara tentunya memiliki kekuatan militer yang berbeda-beda, tergantung dengan kondisi anggaran dan tentunya kondisi geopolitik di negara tersebut dan sekitarnya.
Di dunia, dua Negara Adidaya menjadi negara yang memiliki kekuatan militer terkuat yakni Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Keduanya sudah bersaing sejak Perang Dingin yang berlangsung dari 1947 hingga 1991.
Perang Dingin tersebut pun membuat dua kubu yakni Blok Barat yang dipimpin oleh AS dan Blok Timur dipimpin oleh Rusia.
Bahkan hingga kini, keduanya masih bersaing dari militernya, baik kekuatannya maupun teknologinya. Kekuatan militer dianggap sebagai sistem pertahanan utama suatu negara dalam menghadapi ancaman dari luar.
Konsep kekuatan militer bergantung pada berbagai faktor, mulai dari kualitas dan kuantitas, keberadaan angkatan bersenjata, teknologi, geopolitik, dukungan sumber daya, hingga anggaran sistem pertahanan.
Global Firepower (GFP) menganalisis lebih dari 60 faktor untuk menentukan skor PowerIndex di 145 negara. Beberapa kategori yang dinilai adalah jumlah unit alat utama sistem persenjataan (alutsista), kondisi keuangan, serta kemampuan logistik, dan letak geografi negara.
Skor PowerIndex yang sempurna sebesar 0,0000, tetapi secara realistis tidak dapat dicapai oleh negara-negara di dunia. Dengan demikian, semakin kecil nilai PowerIndex, maka semakin kuat kemampuan militer suatu negara.
Berikut sepuluh negara dengan militer terkuat pada 2024.
Sayangnya, Indonesia tak masuk ke daftar 10 besar militer terkuat di dunia, di mana berdasarkan data dari GFP, Indonesia berada diurutan ke-13. Tetapi, posisi Indonesia masih terbilang cukup baik karena masih berada di urutan 20 besar.
Indonesia memperoleh skor PowerIndex sebesar 0,2251. Adapun anggaran pertahanan Indonesia diperkirakan sebesar US$ 25 miliar.