Kartu Tanda Penduduk Digital atau KTP Digital akan bisa diakses penuh pada September mendatang. Jika terealisasi penuh, Indonesia akan menyusul India dan China soal identitas penduduk digital.
Sebelum Indonesia setidaknya ada tiga negara yang sudah memiliki identitas penduduk yang canggih. Negara-negara tersebut adalah:
Estonia
Estonia bisa dikatakan salah satu pelopor penggunaan identitas digital. Negara Eropa ini mengadopsi identitas digital atau e-residency sejak 2014.
Identitas mulai dari nama lengkap, alamat domisili, tanda tangan digital, nomor telepon, hingga alamat email tersimpan lengkap dalam sebuah soft file berbentuk sim card.
Identitas digital ini tidak hanya untuk warga Estonia saja namun juga bisa diakses oleh warga asing yang ingin menjadi warga negara digital Estonia.
India
India menjadi negara berkembang pertama yang mengadaptasi sistem identitas digital dan diberi nama Aadhar.
Tujuan utama Aadhar adlaah mendaftarkan lebih banyak warga India, terutama kalangan menengah ke bawah dalam sistem Unique Identification (UID) dan guna mengurangi dokumen palsu.
Asdhar memberikan 12 digit angka UID kepada para warga. Angka tersebut merepresentasikan setiap warga negara berdasarkan data biometrik yang didapatkan dari data-data unik setiap warga seperti sidik jari dan pemindaian mata.
Data-data tersebut kemudian disimpan dalam data base pusat yang dikenal sebagai Central ID Repository (CIDR).
China
China menerapkan identitas digital lewat aplikasi WeChat yang populer digunakan oleh warga di sana.
WeChat dipilih pemerintah untuk mengeluarkan kartu identitas digital karena memiliki sekitar 980 juta pengguna.
Saat ini penerapan identitas digital di China masih terbatas. Namun, diyakini bahwa sistem identitas bisa diterapkan lebih menyeluruh ke seluruh warga.
IKD di Indonesia
IKD atau KTP digital merupakan bagian dari Govtech Indonesia yang dikelola oleh Perum Peruri.
Ada sembilan layanan prioritas yang akan tersedia pada aplikasi itu, yakni kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layaranan aparatur negara, hingga SIM online.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengatakan, KTP Digital akan bisa diakses penuh pada bulan September mendatang.
“Mudah-mudahan seluruh platform ini (INA Digital) akan tuntas di September akhir,” kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (7/8/2024).
Ada banyak manfaat, kelebihan, serta keuntungan KTP digital. Beberapa diantaranya masyarakat akan semakin dimudahkan diantaranya penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone.
Lebih lanjut Azwar menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 9 juta rakyat Indonesia memiliki IKD. Namun jumlah tersebut masih jauh dari yang diharapkan.