Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan harmonisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Ia menyebut harga Minyakita nantinya akan dipatok Rp15.700 per liter. Saat ini, HET Minyakita yang berlaku adalah Rp14.000 per liter, yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Namun, praktik di lapangan, harga jual Minyakita di beberapa lokasi di Indonesia memang sudah tak lagi Rp140.000. Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga minyak goreng kemasan sederhana saat ini sudah berkisar Rp17.950 per liter.
“(HET Minyakita) kan sudah, sudah berlaku harga Rp15.700 (per liter), itu sudah. Nanti memang resminya tentu ada Permendag-nya (Peraturan Menteri Perdagangan). Tapi ini memang sudah berlaku, sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan),” kata Zulhas saat ditemui wartawan di kantor Kemendag, Jumat (19/7/2024).
Zulhas mengungkapkan, mulanya HET Minyakita diusulkan naik menjadi Rp15.500 per liter dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter, atau naik Rp1.500. Namun, karena ada pertimbangan nilai tukar rupiah yang masih terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), maka ditetapkan HET Minyakita naik Rp1.700 atau menjadi Rp15.700 per liter.
“Pertimbangannya kan ada hitungan dari BPKP, (di mana sebelumnya) ada yang usul naik jadi Rp15.500 (per liter), terus karena dolar naik, jadi jalan tengahnya ketemu Rp15.700 (per liter),” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, HET Minyakita yang baru akan mulai diimplementasikan pekan depan.
“Permendagnya sudah dibahas, mudah-mudahan minggu depan sudah diundangkan. (Karena) baru tadi malam selesai harmonisasinya. Sudah selesai dilakukan, sekarang tinggal nunggu tanda tangan pak Menteri (Perdagangan). Kemudian nanti diundangkan ke Kemenkumham lagi,” ungkap Isy.