Sejarah kembali tercetak di Indonesia, di mana pada Kamis (23/8/2024) kemarin, aksi demonstrasi yang cukup besar terjadi di beberapa daerah termasuk di Jakarta.
Demonstrasi ini terjadi sebagai bentuk protes masyarakat atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Aksi demo besar-besaran dilakukan oleh lapisan masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), dan para buruh
Adapun protes masyarakat bermula dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Putusan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa lalu. Hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan kedua partai tersebut terhadap UU Pilkada.
Dalam keputusan MK disebut partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah.
Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR kemudian memutuskan hal yang berbeda dengan MK DPR sepakat jika perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara pemilu sebelumnya.
DPR juga memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih dan bertolak belakang dengan putusan MK.
Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 menyebut batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.
Protes masyarakat atau yang akrab disebut demonstrasi tidak terlepas dari proses politik sebuah negara. Terlebih bagi negara demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu aspek penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya.
Aksi demo mahasiswa dan buruh kemarin di Jakarta dan beberapa daerah lainnya pun menambah deretan aksi demo menolak dominasi pemerintah yang terlalu berlebihan. Demonstrasi yang terjadi kemarin juga cukup besar dan banyak yang membandingkan dengan demonstrasi runtuhnya era orde baru pada 1998 silam.
Terlepas dari itu, nyatanya tak hanya di Indonesia saja yang pernah terjadi aksi demonstrasi besar-besaran. Mengutip laman Live Science, berikut daftar demonstrasi terbesar sepanjang sejarah dunia.
1. Protes Rakyat di Filipina (1986)
Negara tetangga RI, Filipina, pernah memiliki sejarah demonstrasi terbesar. Itu terjadi pada 1986 ketika Ferdinand Marcos dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden.
Kala itu, Marcos telah memerintah Filipina selama 20 tahun. Hal ini memicu aksi besar-besaran dari jutaan warga Filipina yang menganggap kepemimpinan otoriter Marcos harus diakhiri.