Filipina melarang praktik judi online di luar negeri. Namun jauh sebelumnya, Indonesia telah memblokir server asal Fillipina yang terkait judi online.
Larangan itu tertuang pada surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat tersebut ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).
Dalam surat tersebut disebutkan Kementerian Kominfo mengumumkan pemutusan jalur internet dari dan ke kota Davao, Fillipina. Selain itu, hal yang sama juga dilakukan pada jalur internet Kamboja.
“Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam [hari kerja] sejak surat ini ditandatangani,” tulis salah satu permintaan kepada NAP dalam surat tersebut.
Permintaan lain yang ada dalam surat terkait evaluasi jangka waktu pemutusan akses untuk dipulihkan jika situasi telah kondusif. Terakhir adalah meminta NAP melaporkan langkah pemutusan akses, hasil pelaksanaan dan tindak lanjutnya.
Sementara itu, Fillipina melalui badan regulasi perjudian (Badan Regulator Hiburan dan Permainan/PAGCOR) mencabut izin semua perusahaan judi online di luar negeri. Kebijakan terbaru menjadi tindak lanjut keputusan Presiden Fillipina Ferdinand Marcos Jr yang meminta adanya larangan total pada bisnis judi online.
Marcos mengumumkan untuk melarang Philippine Offshore Gaming Operators (operator judi berbasis di luar Filipina/POGO). PAGCOR memastikan akan melakukannya atas perintah presiden.
“Tidak ada masalah dalam penutupan POGO karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” kata Ketua Badan Regulator Hiburan dan Permainan Filipina (PAGCOR) kepada Reuters.
Terdapat 42 perusahaan judi online berizin yang terdampak kebijakan baru itu. Ada total 40 ribu warga Fillipina dan 23 ribu warga negara asing yang bekerja untuk seluruh perusahaan judi online.
Pihak pemerintah Fillipina juga akan menindaklajuti dampak pencabutan izin tersebut. Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan membantu pekerja di sektor judi dengan melakukan program pelatihan dan jaminan sosial.