Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membentuk membentuk Internal Audit Forum untuk meningkatkan praktik tata kelola yang baik di industri. Hal ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat akan asuransi jiwa.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, Forum yang dihadiri 129 orang peserta ini bertujuan untuk meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam Industri Asuransi Jiwa di Indonesia. Pasalnya, Internal Audit dalam suatu perusahaan merupakan pemain inti dan penjaga gawang.
“Kepercayaan konsumen dapat ditingkatkan melalui kualitas tata kelola perusahaan, serta pengawasan internal kepatuhan peraturan di industri kita. Tak hanya itu, penerapan internal audit yang maksimal mampu menjadi pendorong pengembangan dan implementasi Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC)” tutur Budi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, (26/7/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendukung penuh pembentukan Internal Audit Forum yang dilakukan AAJl. Hal ini sebagaimana disampaikan pada acara pertama forum ini, Selasa (16/7/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, internal audit yang baik akan membantu perusahaan menyusun rencana yang efektif.
“Internal audit membantu mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk risiko operasional, keuangan, dan strategis. Mempunyai Internal Audit yang baik akan mengurangi risiko dan memastikan bahwa perusahaan memiliki rencana yang efektif ke depannya,” kata Ogi.
Sementara Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena berharap forum ini menjadi ajang bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan keterampilan internal audit menjadi lebih efektif.
“Salah satu yang harus ditingkatkan yaitu terkait tata kelola perusahaan asuransi jiwa. Adanya Internal Audit Forum merupakan langkah yang baik dan kami berharap peran serta aktif dari perusahaan asuransi untuk menjaga industri asuransi jiwa di Indonesia,” ungkap Sophia.
Sebagaimana diketahui, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar Rp53,72T atau 73,08% dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp73,51T per Mei 2024. Sampai dengan akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi tumbuh sebesar 12,62% YoY.
Dari sisi kinerja asuransi jiwa, premi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link terus terkontraksi. PAYDI memiliki komposisi 26,92% dari total premi asuransi jiwa atau sebesar Rp 19,79 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 18,23% yoy pada Mei 2024. Ogi menjelaskan hal itu disebabkan turunnya premi produk baru.