Seorang anak laki-laki berusia empat tahun di China terpaksa diamputasi jarinya. Kejadian ini bermula ketika sang ayah membawanya ke tukang pijat urut untuk mengobati infeksi jamur di kuku jari telunjuk kirinya.
Anak bermarga Lin itu dibawa oleh ayahnya ke Panti Pijat Kaki Luozhendong di Kota Chongqing, China pada Juli 2023 lalu.
Mengutip South China Morning Post, tempat pijat urut itu mengklaim bahwa mereka punya obat yang dapat menyembuhkan masalah pada anak laki-laki itu. Kemudian, terapis mengoleskan obat bertekstur krim pada kuku jari yang terinfeksi dan membalutnya dengan perban elastis. Disebutkan biaya pengobatan tersebut sebesar 600 yuan atau sekitar Rp 1,3 juta.
Dua hari kemudian, sang ayah mendapati jari anaknya telah mengecil dan menghitam. Ia segera membawanya ke rumah sakit, di mana dokter mendiagnosisnya mengalami gangren.
Dokter mengatakan ujung jari telunjuk kiri Lin harus diamputasi untuk menghindari infeksi lebih lanjut. Bocah laki-laki itu dinilai memiliki cacat kelas 10.
Ayahnya lalu menuntut ganti rugi lebih dari 200.000 yuan (Rp 454 juta) dari tempat pijat urut tersebut. Sayangnya, perusahaan menolak tuntutan karena dianggap terlalu besar.
Ayahnya melaporkan masalah tersebut ke dewan konsumen distrik setempat pada bulan Februari lalu. Dewan menemukan bahwa krim penghilang jamur kuku tersebut tidak memiliki izin resmi. Krim tersebut juga hanya memiliki khasiat sterilisasi dan tidak dapat menyembuhkan apa pun.
Dewan juga menemukan bahwa nama tempat pijat urut tersebut berbeda dengan yang tertera pada izin usaha mereka.
Dewan menganggap perusahaan bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami anak laki-laki tersebut. Dewan juga mendesak mereka untuk menghentikan usahanya, serta memberikan ganti rugi kepada keluarga anak laki-laki tersebut sebesar 160.000 yuan (Rp 360 juta).
Atas kejadian ini, pemerintah setempat pun mengingatkan konsumen untuk mencari perawatan di rumah sakit untuk kondisi kesehatan.
Pengobatan Tradisional China (TCM) menyatakan bahwa kaki adalah akar tubuh. Oleh karena itu, banyak orang percaya bahwa pijat kaki dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kelelahan dan penyakit ringan.
Beberapa tempat pijat kaki telah dihukum karena mengiklankan pengobatan tradisional China tanpa izin.
Sebelumnya pada bulan Mei, pengadilan di provinsi Zhejiang, China timur, dilaporkan oleh Surat Kabar Harian Jiancha telah mengadili 16 orang yang menipu tiga juta yuan (Rp 6,7 miliar) dari lebih dari 10 pengunjung tempat pijat kaki mereka. Mereka menjual krim pijat kepada para korban yang mereka klaim memiliki resep rahasia pengobatan China yang dapat menyembuhkan semua jenis penyakit pada tahun 2022.
Sementara itu di media sosial, beberapa warganet justru menyalahkan ayah Lin yang dianggap tidak bertanggung jawab kepada anaknya.
“Ayah yang tidak bertanggung jawab, malah membawa anaknya ke tempat pijat, bukannya ke rumah sakit, untuk mengobati penyakitnya,” kata seseorang di Douyin.