Ambisi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menggapai pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% selama lima tahun menjabat jauh melampaui target pertumbuhan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam dokumen Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, target pertumbuhan ekonomi periode 2025-2029 hanya sebesar 5,6%-6,1% per tahun. Perkiraan pertumbuhan ekonomi itu dijadikan tahapan pertama untuk penguatan fondasi transformasi Indonesia menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Meski demikian, Prabowo mengatakan, Indonesia harus berani memasang target pertumbuhan di level 8%. Ia bahkan telah memasang taruhan dengan beberapa menteri suatu negara bila pertumbuhan 8% sekali saja tercapai dalam masa kepemimpinannya, ia akan ditraktir makan malam.
“Sekali saja dalam lima tahun yang akan datang, kita mencapai 8%, mereka, they are going to buy me dinner. Mereka akan beli makan malam untuk saya!” ucap Prabowo tanpa mau menyebutkan menteri dari negara mana saat menghadiri peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 di The St. Regis Hotel Jakarta, dikutip Selasa (23/7/2024).
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi itu, dari yang selama 10 tahun terakhir stagnan di kisaran 5%, Prabowo mengatakan akan melakukan efisiensi perekonomian Indonesia, memastikan tata kelola birokrasi yang baik, dan menelurkan kebijakan-kebijakan yang masuk akal.
“Kalau saya lihat, saya sangat optimis. Kekayaan kita sangat besar, potensi kita sangat besar, tapi memang kita harus lebih efisien, kita harus kelola dengan baik, ambil kebijakan yang masuk akal,” tutur Prabowo.
“Dan kita harus bertekad untuk mitigasi kebocoran, mitigasi penyelewengan, mitigasi kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam dokumen RPJPN 2025-2045, proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025-2029 akan didukung dengan keharusan melakukan sejumlah transformasi. Pertama, transformasi sosial dengan menitikberatkan pada penuntasan pemenuhan layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Selain itu, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk membentuk manusia produktif.
Selanjutnya, transformasi ekonomi juga harus dilakukan melalui fokus pada upaya lanjutan proses hilirisasi sumber daya alam unggul, peningkatan kapasitas riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja, penerapan ekonomi hijau, pemenuhan akses digital di seluruh wilayah Indonesia, hingga pembangunan perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan, khususnya di luar Jawa.
Transisi energi pada tahapan ini akan dilakukan dengan penerapan Carbon Capture and Storage (CCS) atau Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dan pembatasan pembangunan PLTU batu bara, pemanfaatan energy storage system (ESS), hingga pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan (PLT ET).
Adapula keharusan untuk penyiapan regulasi dan kelembagaan PLTN, hidrogen dan amonia rendah karbon, implementasi carbon credit secara luas, pengallihan subsidi fosil ke subsidi energi terbarukan secara bertahap, peningkatan penggunaan gas bumi di sektor industri, peningkatan penggunaan kendaraan listrik dan peralatan listrik rumah tangga, serta pengembangan sistem jaringan kelistrikan melalui interkoneksi dan samrt grid.
Transformasi tata kelola turut dirancang pada periode itu yang difokuskan pada perbaikan kelembagaan yang tepat fungsi, penyempurnaan fondasi penataan regulasi, pembentukan dan penguatan lembaga tunggal pengelola regulasi, peningkatan kualitas ASN berbasis merit, kebijakan pembangunan berbasis bukti, penerapan manajemen risiko perencanaan dan pengendalian pembangunan, peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta penguatan kapasitas masyarakat sipil.
Supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia akan difokuskan pada supremasi hukum serta penguatan stabilitas politik, dan keamanan nasional yang mencakup pembaharuan substansi hukum, pengembangan budaya hukum dan transformasi kelembagaan hukum yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian, keadilan, kemanfaatan, dan perdamaian berlandaskan Pancasila, transformasi tata kelola keamanan dalam negeri, keamanan laut, keamanan dan ketertiban masyarakat, keamanan insani dan keamanan siber sebagai pilar-pilar keamanan nasional, lembaga demokrasi yang kuat, akuntabel berbasis digital, parlemen modern, parpol yang berbasis nilai, sedangkan stabilitas ekonomi ditekankan untuk menjaga stabilitas harga yang dapat menjaga daya beli masyarakat dan kepercayaan investor, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang adaptif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan menjaga stabilitas sektor keuangan.
Pada aspek tranformasi ini, pengembangan diplomasi yang tangguh dan pertahanan berdaya gentar kawasan juga dirancang untuk difokuskan pada penguatan infrastruktur diplomasi dan kelembagaan, mengonsolidasikan kebijakan dan langkah-langkah untuk memperkuat sinergi diplomasi, hingga pembangunan kekuatan pertahanan berorientasi kepulauan dan maritim yang didukung industri pertahanan yang sehat, kuat dan mandiri.
Ketahanan sosial budaya dan ekologi juga dirancang untuk difokuskan pada optimalisasi nilai agama dan budaya serta peran keluarga dalam pembangunan karakter manusia dan menggerakkan modal sosial dalam masyarakat; peningkatan ketangguhan manusia dan masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan dan bencana; penguatan riset, inovasi, dan teknologi dalam meningkatkan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup; pengembangan kapasitas kelembagaan dan instrumen kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, termasuk untuk energi baru terbarukan; penguatan standardisasi dan regulasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup; sampai pada akselerasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan penurunan emisi gas rumah kaca atau GRK.
Adapun untuk rancangan pembangunan wilayah pada tahap ini difokuskan untuk peningkatan pembangunan wilayah potensi ekonomi tinggi utamanya melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur yang ada, termasuk pemanfaatan potensi ketersediaan energi terutama dengan teknologi rendah karbon sesuai karakteristik wilayah (smart grid).
Sementara itu, dalam kerangka transisi energi dalam pembangunan kewilayahan ini, secara bertahap pembangunan island grid (dimulai di Sumatera) dan national grid (dimulai antara Sumatera-Jawa) harus dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya Energi Baru dan Terbarukan.
Selanjutnya, dilakukan percepatan pembangunan konektivitas laut sebagai backbone logistik domestik yang dilengkapi dengan konektivitas udara, darat, dan digital. Di sisi lain, adanya rancangan untuk melanjutkan pengembangan wilayah metropolitan dan kota besar serta melanjutkan pembangunan dan penyiapan 6 (enam) klaster ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN). Penuntasan pemenuhan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar termasuk listrik dengan micro grid) juga harus dilaksanakan, terutama pada wilayah dengan prioritas tinggi untuk mengurangi ketimpangan antar kelompok.
“Pendanaan pembangunan dioptimalkan melalui reformasi tata kelola fiskal, serta mobilisasi dan optimalisasi pendanaan pembangunan non pemerintah,” dikutip dari dokumen Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.