Sudah Kejadian di 5 Negara, Ekonomi Ingatkan Efek Kemasan Rokok Polos

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning Tembakau di Jakarta, Kamis (19/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning Tembakau di Jakarta, Kamis (19/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad mengingatkan akan adanya berbagai tantangan yang dihadapi industri dan perdagangan Indonesia, bilamana pemerintah jadi menerapkan aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (PP Kesehatan)

Dari hasil penelusuran literatur yang dilakukan Tauhid, diberlakukannya aturan kemasan rokok polos di Skotlandia berdampak kepada penjualan di ritel. Di mana katanya, dengan menerapkan aturan kemasan rokok polos telah membuat konsumen menjadi bingung saat proses transaksi. Konsumen kebingungan dalam memilih varian merek dari industri tembakau, karena penampilan kemasan yang diubah menjadi polos.

“Kami melihat beberapa studi di luar (negeri), di Skotlandia dengan (aturan kemasan) rokok polos menjadi problem dan kebingungan waktu transaksi. Karena lebih disebabkan para konsumen bingung untuk memilih varian merek dari industri tembakau, sebab penampilan kemasan itu berubah ya,” kata Tauhid dalam acara Coffee Morning Tembakau CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Kemudian berdasarkan hasil penelitian di Selandia Baru pada tahun 2023, aturan pemberlakuan kemasan polos untuk rokok menyebabkan penurunan kesadaran merek (brand awareness) dan influence dari nama brand rokok itu sendiri.

“Jadinya orang di sana mengingat, katakanlah nama-nama brand akan hilang dari 28% menjadi 13%. Jadi brand awareness nya turun,” ujarnya.

Di Inggris, lanjut Tauhid, penerapan standar kemasan rokok dan ditambah adanya kebijakan cukai telah menurunkan pendapatan perusahaan rokok. “Di Inggris sudah ada lesson learned-nya. Tahun 2017 ke 2018 sekitar 16% penurunan pendapatan, bahkan produksi rata-rata turun sekitar 6,3 juta batang,” lanjut dia.

“Bahkan di Kolombia baru-baru ini tahun 2024. Justru konsumen meminta, dia nggak apa-apa membayar lebih mahal sekitar US$ 5,63, untuk menghindari kebijakan plain packaging atau kemasan polos. Karena tidak menarik gitu ya dengan adanya plain packaging atau kemasan polos itu,” sambungnya.

Sementara di Australia, berdasarkan penelitian kemasan rokok yang dilakukan pada tahun 2014 lalu, katanya, kemasan polos justru berdampak positif dan signifikan secara statistik terhadap pengeluaran masyarakat.

“Jadi bukan tambah turun. Ini menarik karena tadi mungkin berkaitan dengan pengeluaran rumah tangga untuk tembakau, dengan pergeseran konsumen dari merek rokok mahal ke merek yang lebih murah, atau masuknya produk ilegal yang lebih murah. Nah, ini yang saya kira memang penelitian di Australia,” kata Tauhid.

Dengan melihat hasil penelitian atau studi yang ada, Tauhid menyimpulkan bahwa kebijakan rokok kemasan polos secara perlahan akan mematikan industri rokok. Tak hanya itu, katanya, kemasan tersebut juga akan berdampak kepada semakin maraknya peredaran rokok ilegal.

“Kami coba lakukan perhitungan dengan plain packaging ini. Dari hasil kami lakukan diskusi wawancara, plain packaging akan menurunkan permintaan (rokok) sekitar 15%. Itu cukup besar, dan ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita di Indonesia, kurang lebih minus 0,03%. Jadi lumayan ya,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai dengan 8%.

Ia menyimpulkan, dengan kondisi industri rokok yang ditekan oleh aturan kemasan polos justru akan memberikan tantangan besar kepada pertumbuhan ekonomi, yang mana seharusnya pemerintah mendorong potensi pertumbuhan ekonomi dari situ.

“Jadi, kalau industri ini nanti kena ya mungkin sedikit challenge lebih besar bagaimana menggantikan potensi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*