Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi melonjaknya harga kripto usai kemenangan Donald J. Trump dalam pemilihan presiden AS.
Mengutip Financial Times, Bitcoin (BTC) telah melonjak melewati angka US$80.000 untuk pertama kalinya usai Trump mencatat kemenangan di Nevada dan Arizona dalam pemilihan umum AS, menandai kemenangan telak di tujuh negara bagian yang menentukan bagi presiden terpilih dan membuka jalan bagi pemerintahan yang lebih pro-kripto.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyebut lonjakan itu menjadi “angin segar” bagi industri kripto.
“Saya kira ini angin segar lah ya, di satu sisi. Karena mulai ada banyak pemerintah yang melihat, bukan hanya dari sisi transaksinya ya, tapi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini ternyata bisa juga diarahkan ke hal-hal yang sifatnya positif,” kata Hasan saat ditemui di Wayang Bistro, Mall Kota Kasablanka, Senin (11/11/2024).
Namun begitu, ia mengatakan masyarakat harus tetap berhati-hati. Sebab, aset mata uang kripto merupakan instrumen dengan tingkat spekulasi dan risiko yang tinggi. Hasan juga mengingatkan pentingnya edukasi sebelum masyarakat berinvestasi pada aset kripto.
“Jadi kita ingin sosialisasi dan edukasinya nyampe ke seluruh masyarakat. Bahwa instrumen ini kalau untuk investasi masih tergolong ke dalam instrumen yang memang tingkat spekulasinya atau risikonya cukup tinggi,” tandas Hasan.
Hasan melanjutkan, OJK mendorong masyarakat yang ingin investasi di mata uang kripto untuk mendapatkan pemahaman yang cukup. Itu dilakukan lewat saluran edukasi dan literasi yang disediakan oleh lembaga yang bertanggung jawab, yang mencakup asosiasi dan pelaku industri kripto.
“Tentu oleh lembaga-lembaga yang resmi. Tidak hanya kami, anggota asosiasi, pelaku asosiasi di aset kripto dan sebagainya, tentu kita ingin dorong supaya pemahaman itu cukup dulu,” imbuhnya.